Ternyata, Ini Dia Seputar Legalitas Beli Obat dari Luar Negeri. Kadang, untuk mengobati suatu kondisi tertentu, maka Anda membutuhkan jenis atau merek obat yang amat spesifik. Namun tidak semua obat tersebut tersedia di Indonesia. Oleh sebab inilah makanya kadang Anda perlu untuk membelinya di luar negeri.
Untuk bisa mendapat obat, vitamin ataupun suplemen dari luar negeri maka Anda bisa beli online. Tak hanya situs belanja online, maka apotek online juga menjadi tujuan favorit bagi banyak orang untuk mendapatkan akses cepat ke obat yang mereka butuhkan.
Berdasarkan dari Peraturan Kepala BPOM No 27 Pasal 2 dan 3 Tahun 2013 tentang Pengawasan Pemasukan Obat dan juga Makanan ke Dalam Wilayah Indonesia. Maka ada sejumlah syarat yang harus Anda penuhi oleh produk obat dan makan impor agar lolos bisa masuk ke Indonesia. Sebuah produk itu harus memiliki izin edar resmi dari BPOM. Hal tersebut untuk memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang impor, dan juga mendapatkan persetujuan Kepala BPOM berupa Surat Keterangan Impor (SKI).
Surat Keterangan Impor (SKI) dari Kepala BPOM ini juga diberikan terbatas hanya pada instansi negara dan/atau perusahaan swasta yang memiliki lisensi untuk mengedarkan sebuah produk impor. Oleh karena itulah, maka ilegal hukumnya bagi perorangan untuk mengimpor obat atau beli obat dari luar negeri. Baik itu obat medis, obat kuat, obat herbal, ataupun suplemen kesehatan ke Indonesia. Meskipun pembelian lewat situs belanja komersil atau apotek online untuk digunakan sendiri. Jika tidak memiliki izin edar atas nama Consignee atau Penerima Barang melalui Jasa Kiriman (Pos/PJT)
Bila Anda tidak mampu untuk menunjukkan sertifikasi resmi apapun dari BPOM ataupun instansi terkait. Maka disini Anda dapat dikenai sanksi administratif berupa peringatan tertulis atau obat impor Anda akan ditahan dan/atau dimusnahkan. Selain sanksi administratif tersebut maka Anda juga dapat dikenakan sanksi pidana.
Perihal sanksi untuk pelanggaran impor obat dan juga makanan ini diatur dalam Pasal 24 Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2013. Ketentuan larangan dan juga pembatasan pemasukan barang impor sebenarnya juga termasuk ketika Anda membawa sendiri obat beli di luar negeri.
Hal ini sangat diperlukan untuk memberikan perlindungan pada masyarakat luas dari bahaya yang aka. disebabkan. Seperti halnya penyalahgunaan, penggunaan yang tidak tepat, dan/atau yang tidak memenuhi persyaratan mutu, manfaat, dan juga keamanan atas barang impor tersebut.
Namun, meski demikian praktik beli obat dari luar negeri secara teknisnya adalah tindakan ilegal yang bisa menjerumuskan Anda ke jalur hukum. Maka Kementerian Perdagangan RI mengeluarkan dispensasi berupa Keputusan Menperindag No. 314/Kp/VIII/1974. Disini konsumen bisa memungkinkan untuk mengimpor obat legal lewat laut atau udara untuk penggunaan pribadi jika memang bisa dibuktikan dengan resep dokter.
Ketika situasi dan kondisi memang mengharuskan Anda untuk beli obat dari luar negeri dan membawanya kembali Indonesia. Maka Anda wajib menyerahkan copy surat keterangan dokter dan/atau resep resmi. Ini yang melampirkan nama jelas pasien, dosis, frekuensi dosis, dan juga nama obat yang benar saat melakukan pemeriksaan CIQ (Bea dan Cukai, Imigrasi, Balai Karantina) di terminal kedatangan. Jika tidak bisa membawa itu semua maka obat akan dimusnahkan. Hal ini disebabkan petugas bea cukai tidak mungkin bisa mengetahui manfaat dari obat-obatan tersebut tanpa adanya bukti resep dokter.
Namun demikian, formulasi obat umum misalnya suplemen multivitamin generik ataupun obat-obatan yang juga dijual di Indonesia tapi dalam versi/varian berbeda. Maka biasanya beli obat dari luar negeri ini tidak akan begitu bermasalah selama dapat dengan mudah diidentifikasi oleh petugas bandara. Dan ini juga disesuaikan dengan kebutuhan yang dinyatakan oleh si pembeli itu sendiri.
Jika Anda ingin melakukan pembelian obat, vitamin, suplement dari luar negeri namun tidak ingin ribet dalam pengurusan import, Anda bisa menggunakan jasa kami untuk membelikan obat, vitamin, suplement untuk kesehatan anda.
0 Comments